Audiensi di Seberang Pantai dan Sungai Alah, Bupati Ajak Masyarakat Berkolaborasi Bangun Daerah
Kuantan Mudik - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM kembali menggelar audiensi sekaligus melayur jalur. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Seberang Pantai dan dilanjutkan di Desa Sungai Alah, Selasa (14/5) malam.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam membangun daerah secara bersama-sama untuk kemajuan yang berkelanjutan.
"Ayok kita bangun kampung secara bersama-sama dengan semangat bergotong royong yang mencerminkan kebersamaan dan pondasi kita untuk kemajuan pembangunan daerah," ujar Bupati Kuansing.
Ia menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan kegiatan dari Pemkab Kuansing untuk turun menjemput aspirasi agar mengetahui bagaimana kondisi masyarakat terkait pembangunan dan lain sebagainya.
"Beraudiensi ini untuk mengetahui kondisi masyarakat sembari mengecek program unggulan Pemkab Kuansing yang sudah dirasakan masyarakat, baik itu layanan berobat gratis (UHC), Jemput Antar Melahirkan (Jamela), Homecare, Sekolah Gratis dan lainnya. Alhamdulillah, ketika ditanyakan kepada masyarakat sudah dirasakan manfaatnya, " jelasnya.
Saat beraudiensi di Desa Seberang Pantai, Norman Antoni selaku Penjabat Kepala Desa menyampaikan beberapa aspirasinya, yakni terkait irigasi, turap tebing, renovasi sekolah dan pembangunan jalan.
Menanggapi hal itu, Bupati Kuansing meminta jajarannya atau instansi terkait untuk menggesa apa saja yang bisa dikerjakan dengan secapatnya. Selain itu, jika ada yang belum bisa tercover oleh APBD saat ini, maka akan diusahakan nanti melalui pergeseran atau perubahan.
"Terkait kebutuhan masyarakat pada hari ini, yakni ada beberapa irigasi yang rusak, jalan kita yang rusak akan segera di patching dan kebutuhan lainnya akan diusahakan untuk segera diperbaiki karena menyangkut kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Turut hadir Waka II DPRD Kuansing Juprizal, SE. M. Si, Asisten II dan Asisten III Setda Kuansing, Kepala Perangkat Daerah bersama pejabat lainnya, Penasehat Ahli, Ketua Koni, Camat dan Tokoh Masyarakat.