Buka VLH Kabupaten Layak Anak, Bupati Kuansing: Perkuat Komitmen dalam Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Anak

05 Jun 2025

Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM membuka secara resmi kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati, Rabu (04/05) Pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Kuansing menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Verifikasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memberikan lingkungan terbaik bagi anak-anak Kuansing. Sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui keterlibatan sektor pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha," ungkap Suhardiman.

Bupati Suhardiman menegaskan bahwa hak-hak anak, seperti mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, serta hak untuk tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman dan nyaman merupakan prioritas utama Pemerintah Daerah. Ia pun menyampaikan komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan layak bagi anak.

"Pemkab Kuansing saat ini telah menjalankan berbagai program kebijakan yang berfokus pada pemenuhan hak anak, mulai dari perencanaan pembangunan yang responsif terhadap hak anak, penyediaan fasilitas publik yang ramah anak, hingga penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak," tambahnya.

Diakhir, Suhardiman mengatakan bahwa verifikasi lapangan ini tidak hanya dimaknai sebagai penilaian administratif, melainkan juga menjadi ajang evaluasi menyeluruh atas implementasi program KLA di daerah.

"Oleh karena itu, kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim verifikator. Harapan kami, Kuansing tidak hanya mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak, tetapi meningkat ke level yang lebih tinggi. Namun yang paling penting adalah memastikan setiap anak merasa terlindungi dan diberikan ruang berkembang secara optimal," tutup Bupati Suhardiman.

Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kuansing, Kepala Kepolisian Resor Kuansing, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua PKKD, serta para Kepala OPD dan Camat Kuantan Tengah.