Entry Briefing Bersama BPK-RI, Wabup Kuansing Minta OPD Siapkan Berkas dan Pro Aktif Selama Pemeriksaan.
Teluk Kuantan - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin membuka Entry Briefing Terperinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau di ruang rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Kamis (10/04/2025) sore.
Wakil Bupati meminta kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi agar dapat menyiapkan berkas yang di butuhkan selama pemeriksaan dan handphone harus aktif.
Wakil Bupati H. Muklisin juga menegaskan kepada seluruh OPD agar mempersiapkan semua berkas yang di minta oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab OPD, karena ini bentuk perwujudan pertanggungjawaban, transparan dalam pengelolaan keuangan di masing- masing2 OPD.
Selanjutnya pada kesempatan itu Richardo Marisi Hutabarat, sebagai Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan untuk pemeriksaan terperinci ini akan di laksanakan selama 30 hari dengan rincian tanggal 10 April ini Entry Briefing, kemudian untuk pengujian selama 20 hari sampai dengan tanggal 30 April 2025, dan untuk Penyelesaian Lapangan dengan rincian klarifikasi tanggal 1-4 Mei dan temuan dan tanggapan tanggal 5-8 Mei, dan Exit Metting pada tanggal 9 Mei 2025, Terangnya.
Pada kesempatan itu di lakukan juga Penyampaian Materi Sekaligus Penyampaian Surat Tugas dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang di terima oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi di saksikan peserta yang hadir Pj. Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Turut hadir dalam acara tersebut Pj.Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag Setda, PPK, Bendahara dan Pengurus Barang seluruh Perangkat Daerah.