Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Dengan Perusahaan Terkait Jalan, Wabup Kuansing : Perusahaan Wajib Ikuti Aturan

30 Apr 2025

Teluk Kuantan - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat terkait dengan perawatan jalan Trans Sako - SKP II, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin dan juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kuansing, Asisten II, Para kepala OPD, Camat Pangean, Camat Logas Tanah Darat (LTD), Kepala Desa terkait, dan pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (30/4/25).

Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah perawatan jalan yang efektif untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Desa Sako Kecamatan Pangean hingga ke PT CRS (PKS 1) yang meliputi Kecamatan Pangean dan Logas Tanah Darat. Peserta rapat membahas tentang kondisi jalan saat ini, penyebab kerusakan, dan solusi perbaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnain, ST, M.Si menyampaikan bahwa berat kendaraan (tonase) harus mengikuti standar peraturan layak jalan agar aspal tidak mudah rusak. "Pihak swasta (perusahaan)/perorangan wajib mengikuti aturan tonase, kalau tidak berkenan silahkan buat jalan khusus sendiri," ujar Zulkarnain.

Wakil Bupati memutuskan kesepakatan pada rapat hari ini agar pihak swasta melakukan aksi perbaikan jalan dari Desa Sako Kecamatan Pangean sepanjang 11 km secara prioritas.

Adapun hasil pertemuannya sebagai berikut:
Pertama, Semua pihak sepakat untuk membuat komitmen antara pihak pemakai jalan dengan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam perjanjian. Kedua, PT.CRS sebagai koordinator untuk action memperbaiki jalan dimulai dari Desa Sako sampai dengan Desa Sungai Langsat terutama 11 (sebelas) kilometer dan didampingi oleh Dinas PUPR serta diawasi oleh Aparat Penegak Hukum dari Polsek Pangean, Ketiga, Pemerintah Daerah, DPRD Kuansing dan para Kepala Desa bersama-sama memantau perbaikan jalan tersebut, apabila perbaikan tidak dilakukan paling cepat dalam jangka Waktu 1 (satu) minggu, maka jalan akan ditutup atau di portal.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan permasalahan yang selama ini menjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara baik dan efektif.