Gelar Rapat Tim Terpadu Penertiban Reklame, Pjs Bupati Minta Agar Dilakukan Secara Terpola dan Terkoordinasi

01 Jan 1970

Teluk Kuantan - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) drg. Sri Sadono Mulyanto, M. Han menggelar Rapat Tim Terpadu Terkait Penertiban Pemasangan Reklame, Senin (14/10) pagi, di Ruang Multimedia Kantor Bupati.

Pada saat rapat sebelumnya, telah disepakati agar tim terpadu tersebut melakukan identifikasi dan inventarisasi untuk penertiban reklame, baik reklame bertujuan komersil, maupun reklame non komersil (info layanan, himbauan, politik, dan lainnya). Selain itu, juga perlu mempertimbangkan keamanan konstruksi, estetika, dan dampak terhadap lalu lintas. Sementara, terkait alat peraga sosialisasi ataupun alat peraga kampanye, izin lokasi pemasangan dan hal lainnya menjadi ranah penyelenggara Pilkada.

Dikesempatan itu, Pjs Bupati Kuansing, Sri Sadono Mulyanto menyampaikan bahwa identifikasi dan inventarisasi terhadap penertiban reklame tersebut harus dilakukan secara terpola dan terkoordinasi, agar dapat mengetahui kategori dari reklame yang akan dilakukan penertiban.

Selanjutnya, Pjs Bupati Kuansing menyampaikan bahwa penertiban tersebut mengacu pada regulasi yang ada, dan disesuaikan dengan porsi Pemda. Reklame non komersil seperti layanan Pemerintah dan tujuan politik yang perlu ditertibkan tersebut diantaranya: reklame yang sudah tidak relevan, reklame yang tidak memiliki izin dan reklame yang berada di median jalan.

"Sementara, reklame yang tidak berizin tentu harus ditertibkan karena menyangkut sumber PAD Kuansing, dan reklame yang berada di median jalan juga akan ditertibkan agar tidak mengganggu pengguna jalan," jelas Pjs Bupati.

Di kesempatan yang sama, Pj Sekretaris Daerah, dr. H. Fahdiansyah, SpOG mempertegas kembali bahwa terkait Peraturan Penyelenggaraan Pemilu, tim terpadu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.

"Tim terpadu sudah sepakat bahwa inventarisasi reklame terkait dengan Pilkada, itu ranahnya KPU dan Bawaslu. Namun, jika belum ada yang menyikapi, maka Pemda akan melakukan koordinasi, agar semua yang terlibat berkaitan dengan Pilkada bisa sama-sama menjalankan tugas dan fungsinya, serta taat aturan," tutup Pj Sekda.