Hadiri Konferensi Pers Tertibkan Aktivitas PETI Bersama Polda Riau, Bupati Kuansing: Jaga Sungai Kuantan Sebagai Identitas Budaya Masyarakat

01 Jan 1970

Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Riau dan Polres Kuansing dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan, terutama di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, hadir langsung dalam konferensi pers bersama Polda Riau dan Polres Kuansing, yang dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han, pada Sabtu pagi (2/8/2025) di Mapolres Kuansing.

Dalam kegiatan bertajuk Press Conference Operasi PETI Kuantan 2025, disampaikan hasil signifikan dari upaya penegakan hukum tersebut. Selama dua hari operasi, Tim Gabungan berhasil menindak dan memusnahkan sebanyak 24 unit rakit tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Bupati Suhardiman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, seraya menegaskan pentingnya menjaga Sungai Kuantan sebagai identitas budaya masyarakat Riau.

“Menjelang perhelatan besar Pacu Jalur 2025, kenyamanan masyarakat dan pengunjung harus menjadi prioritas. Aktivitas PETI tidak boleh merusak citra Kuansing di mata dunia. Sungai Kuantan harus benar-benar bebas dari tambang ilegal karena ini menyangkut martabat budaya yang wajib kita jaga bersama,” tegas Bupati.


Ia juga menyampaikan harapan agar hasil dari operasi ini memberikan dampak positif bagi pemanfaatan Sungai Kuantan ke depan. “Alhamdulillah, kita telah melakukan penertiban selama dua hari, dan ini akan terus kita tuntaskan menjelang event nasional Pacu Jalur di Tepian Narosa. Kita ingin Sungai Kuantan kembali menjadi sumber kehidupan masyarakat. Negara akan hadir dalam bentuk pertambangan ramah lingkungan yang dikelola secara resmi dan berpihak pada masyarakat,” ujar Bupati Suhardiman.


Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Polda Riau dalam melindungi masyarakat dan lingkungan melalui pendekatan Green Policing. “Operasi ini bukan hanya menindak pelanggaran hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan untuk generasi mendatang,” ucap Wakapolda.


Turut hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Subiar Teguh Wijaya, SH; Wakapolda dan Pejabat PJU Polda Riau; Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K, MH; Pj. Sekretaris Daerah Kuansing dr. Fahdiansyah, Sp.OG; Anggota DPRD Kuansing Dicky Susanto, S.Sos, M.Si; Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H; Danramil 02 Kuantan Tengah Kapten Inf. J. Sohombing; Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing Delpides Gusni, SP, M.Si; Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasterwandra, S.Sos, MM; serta para tokoh adat Kabupaten Kuantan Singingi.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan seluruh elemen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum demi masa depan yang lebih baik.