Hadiri Paripurna DPRD, Sekda Kuansing : Masukan DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RPJMD 2025–2029
Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Zulkarnain, ST, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025–2029, Selasa (12/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Juprizal, SE, M.Si, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kuantan Singingi, unsur Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD Kuansing memberikan kritik, saran, serta dukungan terhadap rancangan RPJMD. Pandangan tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali potensi unggulan daerah seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata dengan cara yang inovatif. Sementara itu, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan terhadap rancangan RPJMD dengan penekanan pada efisiensi penggunaan anggaran serta penyelesaian persoalan tunda bayar secara profesional.
Fraksi PKB, PDI Perjuangan, PAN, PKS-NasDem, dan Demokrat juga menyampaikan dukungan serupa, disertai catatan perlunya peningkatan sarana dan prasarana publik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sekda Kuansing, Zulkarnain, ST, M.Si, mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan dan saran tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan RPJMD 2025–2029. “Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen menjalankan pembangunan yang berkelanjutan, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Kuantan Singingi, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi tercapainya visi pembangunan daerah lima tahun ke depan.