Hadiri Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025, Wakil Bupati Kuansing: Fokus pada Program Prioritas Daerah
Teluk Kuantan — Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar pada Jumat (01/08) siang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati H. Muklisin.
Dalam sambutannya, Wabup Muklisin menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 telah melalui proses kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan nasional.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, yang telah kita sepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 diselaraskan dengan program prioritas nasional, program prioritas Pemerintah Provinsi Riau, serta memperhatikan isu-isu strategis daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
“Penyusunan ini juga mempertimbangkan asumsi-asumsi dan dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan, agar dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dalam arahannya menyampaikan bahwa Ranperda ini memiliki peran penting dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah. “Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 harus mencerminkan sinergi antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD,” tegas Ketua DPRD.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Kuansing, Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi serta Undangan lainnya.
Dengan disampaikannya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah berharap agar program-program prioritas yang telah dirancang dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi.