Hadiri Penandatanganan MoU dengan BPS, Wakil Bupati Kuansing: Dukung Program Satu Data Riau

01 Jan 1970

Pekanbaru – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Program Satu Data Riau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan MoU antara BPS RI, Pemerintah Provinsi Riau, serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang berlangsung di Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru.(07/08)

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa MoU ini tidak hanya menjadi simbol kerja sama, tetapi juga tonggak penting dalam mewujudkan kebijakan pembangunan berbasis data yang valid dan dapat diandalkan.

“MoU ini adalah komitmen bersama untuk membangun ekosistem data yang terintegrasi sesuai dengan grand design Satu Data Indonesia. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kebijakan berbasis data yang sahih,” ujar Gubernur Abdul Wahid.

Sementara itu Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan BPS. Ia menilai kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam mewujudkan sistem data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya data yang akurat, Pemerintah Kabupaten Kuansing dapat lebih mudah merancang dan merealisasikan program kerja yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Wabup Muklisin.

Melalui MoU ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, pemanfaatan, dan sinkronisasi data lintas sektor, sehingga mendukung terwujudnya pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di daerah.