Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Kuansing Diwakili Pj Sekda: Jadi Acuan dalam Menindaklanjuti Arah Pembangunan Kedepannya
Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) dr. H. Fahdiansyah, SpOG menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.
Rapat paripurna tersebut dengan Agenda jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (06/05) pagi.
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si didampingi Waka II DPRD Romi Alfisah Putra, SE., M.Si, dan dihadiri oleh Forkopimda, Instansi Vertikal, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, serta Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.
Pj Sekda, Fahdiansyah dalam sambutannya menjawab sejumlah pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kuansing. Ia mengapresiasi seluruh Fraksi atas support dan masukannya untuk perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di masa yang akan datang.
"Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh Fraksi DPRD atas support yang telah diberikan kepada Pemkab Kuansing tentang pelaksanaan program dan kegiatan untuk kemajuan Daerah," ungkap Pj Sekda.
Selanjutnya, Pj Sekda menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD. "Jawaban-jawaban yang sudah kita sampaikan atas LKPJ ini harapannya bisa diterima, sehingga nantinya lahir rekomendasi dari DPRD untuk kita jadikan pedoman dan acuan dalam menindaklanjuti arah pembangunan serta kebijakan APBD kedepannya," terang Fahdiansyah.
Sementara Waka I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra menyampaikan bahwa jawaban dari Pemkab Kuansing sudah memenuhi atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi. "Nantinya hal itu akan menjadi rumusan bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi," tutupnya.