Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD, Wabup Kuansing berharap Dapat memberikan Kontribusi bagi Masyarakat

30 Apr 2025

Teluk Kuantan - Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing atas nama Aditya Permana menggantikan Aldiko Putra, Rabu (30/4/2025) siang di gedung DPRD Kuansing.

Sidang Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing, Juprizal dan dihadiri Wakil Bupati, Muklisin, Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kuansing, Juprizal pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses PAW ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semua prosedur sudah dilalui.

Dalam Arahannya Wakil Bupati Kuansing H Muklisin, menyampaikan selamat pada Aditya Pramana sebagai anggota DPRD Kuansing yang baru sisa masa jabatan 2024-2029 dan mengucapkan terimakasih pada Aldiko Putra dalam dedikasinya sebagai anggota DPRD Kuansing. Wabup Kuansing mengingatkan bahwa sumpah dan janji mengandung makna tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Muklisin berharap, Aditya Pramana dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan kontribusi pada masyarakat yang diwakilinya dan Kuansing umumnya. Menjalankan fungsi-fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRD, yakni dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.