Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD, Wakil Bupati Kuansing: Masukan Dan Saran Seluruh Fraksi Sebagai Bentuk Sinergi Legislatif Dan Eksekutif
Teluk Kuantan – Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kuansing pada Senin (4/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Juprizal, SE, M.Si dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, seluruh Kepala OPD, Instansi Vertikal, Camat, Kepala Bagian Setda, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan kritik, saran, dan dukungan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas kinerja Bupati Kuantan Singingi dan jajarannya, terutama dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sekitar dua puluh miliar rupiah. Namun demikian, fraksi ini mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih mengoptimalkan potensi unggulan daerah melalui berbagai inovasi baru, khususnya di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan sektor strategis lainnya.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya H. Solehudin, S.Sos., menyatakan dukungan terhadap rancangan perubahan APBD 2025, terutama dalam penyesuaian dana transfer, alokasi belanja pegawai, dan efisiensi anggaran. Fraksi ini juga mendesak Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan seluruh persoalan tunda bayar dengan prinsip profesional dan tanpa diskriminasi.
Pandangan serupa turut disampaikan oleh Fraksi PKB melalui juru bicaranya Diky Susanto, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yusliadi, Fraksi PAN oleh Desta Harianto, Fraksi PKS-Nasdem oleh Nurkhasanah, dan Fraksi Demokrat oleh Nurjamil. Mereka mendukung usulan penyelesaian tunda bayar tahun 2024 serta perbaikan sarana dan prasarana kantor DPRD, termasuk ruang penunjang dan honor tenaga ahli DPRD.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyambut baik masukan dari seluruh fraksi sebagai bentuk sinergi legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.