Ikuti Program Pendampingan Teknis dan Advokasi, Wabup Kuansing Apresiasi Program PT RAPP dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting

10 Jun 2025

Teluk Kuantan - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Wabup Kuansing) H. Muklisin mengikuti kegiatan Audiensi Program Pendampingan Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, Selasa (10/6/2025) Pagi, di Ruang Rapat Wabup Kuansing.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Community Development PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya percepatan penanggulangan stunting di wilayah Kuansing.

Pada kesempatan itu, Wabup Kuansing mengapresiasi program yang digagas oleh PT RAPP. Ia mengatakan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Pihak Swasta menjadi bagian penting dalam percepatan penurunan stunting

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing akan terus berkomitmen dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi langkah dari PT RAPP yang telah menunjukkan kepeduliannya terhadap bidang kesehatan. Semoga hal baik ini dapat diikuti oleh perusahaan lainnya," ujar Wabup.

Selanjutnya, Wabup Muklisin menegaskan bahwa penurunan angka stunting merupakan tanggung jawab bersama. Ia pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergotong-royong memberikan kontribusi positif, baik itu dalam bentuk pemikiran, tenaga, maupun sumber daya di bidang kesehatan masyarakat khususnya.

"Mari bersama-sama kita perkuat sinergi dan kolaborasi untuk membangun Kuansing. Saya optimistis dalam tiga hingga lima tahun mendatang, angka stunting di daerah kita dapat ditekan secara signifikan," tegas Wabup, Muklisin.

Sementara itu, Perwakilan Community Development PT. RAPP, Leohansen Simatupang dalam paparannya menyampaikan upaya untuk terus mendukung program pencegahan stunting. "Saat ini, PT. RAPP telah melaksanakan program pencegahan stunting di 66 posyandu yang tersebar di 43 desa di 10 kecamatan, dan memberikan dukungan kepada 12 puskesmas," jelasnya.

Kemudian, ia menjelaskan komitmen dari PT RAPP untuk terus mendorong proses perumusan dan pengesahan Peraturan Bupati terkait penanggulangan stunting, serta mengintegrasikan dokumen Strategi Komunikasi dan Perubahan Perilaku (SKPP) ke dalam RKPD Kabupaten. "Harapan kami, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masa depan generasi muda di Kuansing," pungkas Leohansen Simatupang.

Adapun tujuan dari Program Pendampingan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal, memperkuat implementasi aksi konvergensi, serta mendorong percepatan penurunan angka stunting yang terukur dan berkelanjutan.