Luncurkan Gerakan Masyarakat Cinta Lingkungan Bersama Kapolda Riau, Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Menjaga Alam
Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM, bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen. Pol Herry Heryawan meluncurkan Gerakan Masyarakat Cinta Lingkungan melalui Kegiatan Penanaman Pohon Secara Berkelanjutan, Kamis (22/05) Pagi, di Kawasan Sport Center Teluk Kuantan.
Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sejuk dan hijau dengan menanam pohon di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuansing. Gerakan ini merupakan bagian dari komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi perubahan iklim.
Kapolda Riau, Irjen. Pol Herry Heryawan dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap rencana Bupati Kuansing untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban penanaman pohon. Ia menekankan akan pentingnya penggantian pohon bagi setiap aktivitas penebangan yang dilakukan di Kawasan Hutan.
"Bersama Pak Bupati, kita sepakat bahwa bagi siapa pun yang menebang pohon untuk keperluan jalur, wajib menanam kembali minimal 20 hingga 30 pohon untuk satu pohon yang ditebang," tegasnya.
Sementara Bupati Kuansing, Suhardiman Amby pada kesempatan itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai dan menjaga pohon sebagai bagian dari warisan alam yang sangat berharga. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi hutan saat ini.
"Saat ini, hanya tersisa sekitar 10 persen hutan kita. Oleh karena itu, mari kita cintai, lindungi, rawat pepohonan demi masa depan anak cucu,” ujar Bupati Suhardiman dihadapan Forkopimda, Pj Sekda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Kabag, Camat, Ninik Mamak, Korwil, Kapus, Kepala Desa Se-Teluk Kuantan, Tokoh Masyarakat dan para Undangan Lainnya.
Bupati Suhardiman berharap, Gerakan Masyarakat Cinta Lingkungan ini mampu menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pemerintah dan Aparat Keamanan dalam upaya pelestarian lingkungan di Kuansing dan Riau pada umumnya.