Salurkan Zakat Kepada Baznas Kuansing, Bupati Suhardiman: Baznas Berkontribusi Dalam Mensejahterakan Masyarakat
Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM menyerahkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kuansing. Penyerahan zakat dilakukan di Masjid Agung Ar-Raudhah Teluk Kuantan, Jum'at, (05/04/2024).
Selain Bupati Suhardiman Amby, ada Pj. Sekretaris Daerah, dr. Fahdiansyah, SpOG, Forkopimda Kepala OPD, BUMD, serta masyarakat Kuansing yang terhimpun membayar zakat.
Usai tunaikan zakat, Bupati H. Suhardiman mengatakan bahwa, penyaluran zakat melalui Baznas sangat menunjang program Pemerintah Daerah dalam mensejahterakan masyarakat. Menurutnya ini penting dan wajib bagi setiap muslim dalam mensucikan diri, memurnikan jiwa serta menumbuhkan rasa kemanusiaan dengan berbagi kepada sesama.
“Selama ini Baznas telah berkontribusi membantu Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial. Semoga melalui zakat yang dikumpulkan ini, betul-betul dirasakan manfaatnyaa oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” ungkap Bupati Suhardiman.
Pada kesempatan itu Ketua Baznas Kuansing Syafriadi menyampaikan bahwa, pembayaran zakat yang dilakukan oleh Bupati Kuansing, diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan motivasi bagi masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas.
“Ketika suatu Daerah, pemimpinnya taat kepada Allah SWT diharapkan akan menjadi contoh bagi masyarakatnya. Semoga terciptanya "Baldatun Toyyibatun Warrobun Ghofur" di Kuansing ini,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, saat ini Baznas juga sudah melakukan dukungan kebijakan Payroll System dalam menunaikan zakat. Zakat via payroll system adalah sebuah bentuk pelayanan zakat infak dan sedekah melalui pemotongan langsung dari gaji seorang ASN atau karyawan di sebuah lembaga.
"Kami dari Baznas mengucapakan terimakasih kepada Bupati Suhardiman Amby, atas kebijakan dalam menunaikan zakat melalui Payroll System, sehingga mempermudah Baznas dalam melakukan penghimpunan zakat. Meskipun masih belum sempurna, kedepannya akan ditingkatkan lagi sistemnya", ucap Ketua Baznas Kuansing.
Zakat yang dikumpulkan oleh Baznas, selanjutnya akan didistribusikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat di dalam Islam. “Insya Allah kami akan salurkan kepada Mustahik atau yang berhak menerima zakat di Kuansing,” tutupnya.