Satlantas Polres Kuansing Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 melalui Radio Kuansing FM

01 Jan 1970

Teluk Kuantan – Satuan Lalu Lintas Polres Kuantan Singingi terus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kuantan Singingi, AKP A. Ramadhan, SH, M.Si, melalui siaran Radio Kuansing FM pada Rabu, 19 November 2025.

Dalam siarannya, Kasatlantas menegaskan bahwa Operasi Zebra bertujuan untuk memberikan pemahaman luas kepada masyarakat agar selalu berkendara dengan aman dan patuh aturan, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Operasi Zebra ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. Harapan kita, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” ujar AKP A. Ramadhan.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 difokuskan pada 7 prioritas pelanggaran, yaitu:

  1. Pengemudi atau pengendara menggunakan handphone saat berkendara.

  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

  4. Pengendara roda dua yang tidak memakai helm serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

  5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.

  6. Pengendara yang melawan arus.

  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Kasatlantas juga mengajak masyarakat Kuantan Singingi untuk mendukung Operasi Zebra dengan meningkatkan kedisiplinan dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan dan turut mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.