Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP, Pemkab Kuansing akan Kibarkan di Lapangan Limuno pada HUT RI Ke-79

01 Jan 1970

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) menerima duplikat bendera pusaka yang diserahkan oleh Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi, di Balai Samudera Jakarta, Senin (5/8/24).

Duplikat bendera pusaka tersebut akan dikibarkan oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kuansing pada upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Lapangan Limuno Teluk Kuantan, 17 Agustus 2024 mendatang.

Diketahui pada tahun 2024 ini menjadi tugas dan tanggung jawab baru bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mengibarkan dan menyemarakan Kemerdekaan Republik Indonesia, yang di tuangkan dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Terkait hal itu, Kaban Kesbangpol Kuansing diwakili oleh Kabid Kesatuan Bangsa Aprimond, S. Kom yang menerima langsung duplikat Bendera Pusaka itu menjelaskan bahwa Program Paskibraka ini adalah tugas baru bagi Kesbangpol, karena pada tahun sebelumnya berada di pagu Dinas Pendidikan.

"Tentunya, kami dari Kesbangpol siap mengemban tugas ini dan siap mengibarkan duplikat bendera pusaka pada peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya.

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pengarah Jenderal TNI Purn. Try Sutrisno, Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi, Menteri PPA Bintang Puspayoga, dan jajaran pimpinan BPIP serta perwakilan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di seluruh Indonesia.