Wabup Kuansing Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025–2029
Teluk Kuantan — Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Senin (11/8/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi, Satria Mandala Putra, S.Si, dan dihadiri Ketua DPRD, 21 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, camat, kepala bagian di lingkungan Setda, pejabat eselon III, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wabup Muklisin menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun yang berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Penyusunannya dilakukan sesuai regulasi yang berlaku agar selaras secara vertikal dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta secara horizontal dengan dokumen tata ruang dan rencana sektoral. RPJMD ini juga menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis dan rencana kerja tahunan.
“RPJMD 2025–2029 ini disusun dengan memperhatikan potensi dan permasalahan daerah, perkembangan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup, serta mempertimbangkan capaian pembangunan berdasarkan evaluasi RPJMD sebelumnya,” ujar Wabup Muklisin.
Ia menambahkan, hasil analisis isu strategis dan evaluasi pembangunan menjadi dasar perumusan visi RPJMD 2025–2029, yaitu “Terwujudnya Kuantan Singingi yang Beradat, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Maju (Bersama Menuju Kuansing Hebat)”. Visi ini didukung lima misi utama: penguatan adat dan keagamaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan infrastruktur dan kualitas lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi, Satria Mandala Putra, S.Si, menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota pengantar tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mempelajari secara cermat seluruh materi rancangan RPJMD demi memastikan kesesuaiannya dengan visi misi kepala daerah, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah.
“RPJMD 2025–2029 harus selaras dengan RPJPD Kabupaten, RPJMN, dan RPJMD Provinsi Riau agar arah pembangunan berjalan harmonis dan terintegrasi. Kami berharap pembahasan nanti berlangsung konstruktif sehingga RPJMD menjadi pedoman pembangunan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kuantan Singingi,” ujarnya.
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemerintah Daerah yang diwakili Wabup Muklisin kepada pimpinan DPRD Kuantan Singingi sebagai tanda dimulainya proses pembahasan bersama.